Kamis, 12 Desember 2013

Rangkaian MP3 Player

Rangkaian MP3 Player ini bisa menjadi perangkat mp3 player yang bisa digunakan di kendaraan pribadi seperti mobil. Salah satu rangkaian mp3 yang bisa dibuat dengan menggunakan komponen mikrokontroler Atmel dan juga layar LCD serta beberapa tombol dan juga decoder mp3 serta konverter digital. Bisa juga ditambahkan SD card guna menyimpan file MP3. SD Card akan menggunakan sistem FAT pada Microsoft Windows. Sementara komponen mikrokontroler akan digunakan untuk membaca SD card tersebut. Mini jack RCA atau 3.5mm audio jack akan dimanfaatkan sebagai output dari mp3 player tersebut.

Gambar Skema Rangkaian MP3 Player


Rangkaian MP3 Player


Dalam gambar skema tersebut, SD card akan memakai SPI yang terhubung dengan port B. Kode I2C untuk komponen STA013 dimodifikasi agar bisa digunakan di port A. Sementara Port C sendiri terhubung ke layar LCD di rangkaian tersebut dan port D berfungsi untuk tombol. Komponen IC DAC CS4334 tidak butuh koneksi ke komponen mikrokontroler.

Seperti yang terdapat pada gambar skema rangkaian MP3 player diatas, terdapat tombol untuk memulai lagu dan juga untuk menghentikan lagu yang diputar serta tombol next guna memindahkan lagu yang akan muncul pada layar LCDSementara untuk menampilkan tampilan di LCD, dibutuhkan komponen 1 K ohm resistor.

Komponen yang dibutuhkan :

- Komponen Mikrokontroler ATMega 32 L
- Komponen Crystal 8MHz (oscillator)
- Kompone STA013 - MP3 decoder (3V)
- Komponen Crystal 14.7456 MHz (oscillator - STA013)
- Komponen CS 4334 D/A Converter - 5V
- Komponen LCD display (16 x 2)
- Tombol ( 3 buah)
- KOmponen IC 7805 – 5V (regulator)
- Komponen SD card & adapter

Dengan memakai komponen ATMega 32 L, tentu bisa membuat rangkaian MP3 player dengan lebih sederhana disebabkan tidak butuh logika tingkat tinggi di dalamnya. Namun frekuensi hanya mencapai maksimum 8 MHz, yang memiliki arti bahwa kode tersebut harus lebih cepat dan juga efisien untuk membuat signal bisa mencapai bit rate 16 MHz pada komponen ATMega 32 L.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar