Jumat, 11 Oktober 2013

Rangkaian Stabilizer

Rangkaian Stabilizer atau biasa disebut stabiliser ini merupakan alat yang sering digunakan untuk melakukan penstabilan besaran tegangan arus listrik yang tidak konstan atau tidak stabil yang kadang sering berubah-ubah. Dengan kondisi listrik yang tidak stabil, tentu saja beberapa peralatan elektronik bisa tidak maksimal untuk bekerja disebabkan hal tersebut. Penerimaan voltase yang terlalu tinggi dan rendah, bisa membuat perangkat elektronik akan mengalami kerusakan.

Biasanya rangkaian stabilizer ini sering digunakan untuk penggunaak komputer atau PC yang membutuhkan listrik yang stabil. Pasalnya di dalam PC terdapat berbagai macam perangkat elektronik yang tentu saja membutuhkan asupan listrik yang stabil. Dan rangkaian stabilizer ini biasanya akan selalu terhubung dengan PC guna membuat tegangan terus stabil. Anda sebenarnya bisa membuat rangakian stabilizer sendiri yang bisa digunakan untuk menggantikan komponen IC (regulator) seri 78XX. Apa saja komponen yang dibutuhkan ? Berikut penjabarannya.

Rangkaian Stabilizer

Daftar komponen :

  • R1 : 0,2 R2 K Ohm

  • R2 : Uo – Ur K Ohm

  • C1 : 150pF

  • C2 : 10uF/40 Volt

  • T1 : BC161

  • IC1 : CA 3130

  • Uo : tegangan keluaran

  • Ur : U D1

  • Ur : 6,8

  • R1 : 220 Ohm

  • R2 : 1,2 K Ohm

  • R3 : 6,8 K Ohm


Di Indonesia rangkaian stabilizer menjadi salah satu alat yang cukup penting. Pasalnya listrik di Indonesia tidak stabil. Instalasi dan juga pendistribusian listrik PLN di Indonesia yang kurang baik, memberikan pengaruh yang cukup besar terhadap teganganyang mengalir. Tentu saja peralatan elektronik di rumah bisa terkena dampak akibat ketidak stabilan tersebut. Dan rangkaian stabilizer dapat menjaga kestabilan dan juga keawetan dari peralatan elektronik anda dan tentu saja bisa mendapatkan besaran tegangan listrik yang cukup stabil. Keuntungan lain dari stabilizer adalah jika tegangan listrik dari PLN tidak stabil terus menerus, maka stabilizer akan rusak terlebih dahulu. Sementara perangkat elektronik yang anda punya masih bisa digunakan sebagaimana mestinya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar